untung99.club: Tiga Kali Somasi Mario Teguh tapi Tak Digubris Korban Lapor Polisi
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.club dengan judul untung99.club: Tiga Kali Somasi Mario Teguh tapi Tak Digubris Korban Lapor Polisi yang telah tayang di untung99.club terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.club, Terimakasih.
JAKARTA, KOMPAS.com – Motivator Mario Teguh belum lama ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, korban yang merupakan pasangan suami istri bernama Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah Choirul Bariyah lebih dulu mengirimkan somasi.
Tak tanggung-tanggung, mereka tiga kali mengirimkan somasi karena korban masih berniat menyelesaikan kasus secara baik-baik.
“Kami telah mengirimkan surat peringatan atau somasi kepada Mario Teguh pada 18 April, 9 dan 22 Mei 2023,” ujar kuasa hukum korban, Djamaludin Koedoeboen di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Bantah Jadi Brand Ambassador Skin Care, Mario Teguh Beberkan Isi Kontrak Kerja Sama
Namun, somasi yang dilayangkan pihak korban kepada terlapor tak pernah digubris.
Djamaludin mengatakan, Mario Teguh justru menggugat kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sunyoto dan Syarah digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum pada 17 Mei 2023.
“Gugatan itu dilakukan setelah somasi kedua dikirimkan. Itu artinya apa? Patut kita duga mereka ingin menggeser opini dan tanggung jawab yang tadinya masuk ke ranah pidana menjadi ranah perdata,” ungkap Djamaludin.
Melihat tidak adanya itikad baik dari Mario Teguh, Sunyoto dan Syarah akhirnya bersepakat untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Mario Teguh Mengaku Lebih Dulu Gugat Pelapornya ke PN Jaksel
Sebab, dalam setiap somasi yang dilayangkan, sudah ada peringatan yang menyatakan bahwa dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana akan dibawa ke ranah hukum bila tak ingin duduk bersama.
“Kami telah mewanti-wanti dan memberikan peringatan bahwa bilamana mereka tidak memiliki iktikad baik, duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka kami akan membuat laporan polisi,” beber Djamaludin.
Sebagai informasi, laporan terhadap Mario Teguh teregistrasi dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri. Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.
Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar
Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.
Di sisi lain, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor.
Mario Teguh mengaku tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari pihak yang bersangkutan.
Kini, Polda Metro Jaya menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endorsement produk perawatan kulit yang melibatkan Mario Teguh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.