untung99.club: Polisi Mario Teguh Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.club dengan judul untung99.club: Polisi Mario Teguh Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik yang telah tayang di untung99.club terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.club, Terimakasih.
Jakarta –
Kisruh motivator Mario Teguh masih berlanjut. Mario Teguh, yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar, kini melaporkan balik pihak yang menyebutnya menggelapkan dana.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Mario Teguh balik melaporkan pengusaha skincare buntut perkara menjadi brand ambasador skincare. Pengusaha tersebut dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
“Pelapor pencemaran nama baik,” kata Panjiyoga saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra, mengklaim kliennya justru melaporkan terkait dugaan penipuan atas kontrak kerja sama sebagai brand ambasador skincare. Willy menyebutkan laporan itu sudah dibuat pada Juli 2023.
“Hari ini Pak Mario Teguh menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor terkait Saudara SIP dan Saudari SCB,” kata kuasa hukum Mario, Willy Lesmana Putra.
Willy membantah tudingan bahwa kliennya menggelapkan dana Rp 5 miliar seperti yang dilaporkan pihak lawan. Namun dia mengklaim pihaknya justru ditipu oleh pemilik skincare.
Dalam perjanjian, Mario Teguh seharusnya mendapatkan bayaran Rp 5 miliar sebagai brand ambasador, namun pada praktiknya baru Rp 1,6 miliar yang sudah dibayarkan. Mario juga mengklaim terlapor memutus perjanjian kerja sama secara sepihak.
“Nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan. Harusnya ya sesuai dalam perjanjian, di dalam perjanjian itu Rp 5 miliar, yang baru dibayarkan baru Rp 1,6 miliar,” kata dia.
“Mereka memutuskan kerja sama secara sepihak. Di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama, yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, salah satunya ya itu,” imbuhnya.
Duduk Perkara Versi Pelapor
Djamaluddin Koedoeboen, selaku kuasa hukum pelapor, menjelaskan duduk perkara pelaporan karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan,” jelasnya.
Lihat juga Video: Barbie Hsu Tuntut Eks Suami atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
[Gambas:Video 20detik]
(wnv/rfs)