untung99.club: Saat Polisi Benarkan Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian untung99.club dengan judul untung99.club: Saat Polisi Benarkan Mario Teguh Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar yang telah tayang di untung99.club terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di koresponden@untung99.club, Terimakasih.
JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Kendati belum membeberkan langkah yang telah dilakukan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang ditujukan untuk Mario Teguh.
“Benar ada laporan itu. Nanti saya koordinasikan kepada penyidik (terkait langkah yang sudah dilakukan untuk menangani laporan),” kata dia, Jumat (14/7/2023).
Laporan tersebut terdaftar sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Polda Metro Benarkan Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan atas Dugaan Penipuan
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
“Tanggal 19 Juni 2023, kamu membuat LP (laporan polisi) terhadap seorang yang berinisial MT. Saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
“Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar,” lanjutnya.
Kronologi kasus
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan yang dimiliki oleh pelapor.
Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Baca juga: Kronologi Mario Teguh yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar
“Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan,” tutur Djamaludin.
Djamaludin menjelaskan, awal pertemuan antara kliennya dengan Mario Teguh dan istri terjadi di sebuah bandara.
Dalam pertemuan tersebut, istri Mario Teguh mengiming-imingi kliennya dengan exposure dari jumlah followers media sosial yang besar bila menjadikan Mario Teguh sebagai brand ambassador produk pelapor .
“Yang bersangkutan memberikan janji bahwa ‘nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta’, jadi mereka yang justru menawarkan,” kata Djamaludin.
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Mario Teguh Bukan Member dan Tak Terlibat Aktivitas Net89
“Klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Djamaludin.
Ingkari kontrak
Mario Teguh dipercaya sebagai brand ambassador lantaran pelapor terbius oleh presentasi menggiurkan dari sang motivator dan istrinya terkait prospek penjualan produk perawatan kulit.
Dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2022 lalu, Mario Teguh terlibat dalam membranding, mempromosikan, sekaligus menjual produk. Namun sayangnya hal itu nyaris tak pernah dilakukan sama sekali.
“Dilakukan hanya sekali promosi di Instagram tapi tidak ada yang like dan ada yang beli sama sekali,” katanya.
Baca juga: Bareskrim Sebut Mario Teguh Mangkir Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89
Kompas.com mencoba meminta tanggapan pihak Mario Teguh atas kasus ini. Namun hingga berita ini diturunkan pihak Mario Teguh belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.